Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mendalami temuan rekening kepala daerah yang berada di kasino luar negeri.
Sebelumnya rekening tersebut ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kemendagri akan segera mengirim staf untuk mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Heboh kepala daerah simpan di rekening kasino di luar negeri, begini modusnya!
"Sedang kita siapkan penugasan staf untuk mendalami hal tersebut ke PPATK," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri Akmal Malik saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (16/12).
Meski begitu, Akmal menegaskan Kemendagri bukan sebagai lembaga penegak hukum. Oleh karena itu, bila Kemendagri menemukan indikasi adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maka Kemendagri akan melakukan koordinasikan dengan lembaga penegak hukum yang berwenang.
Baca Juga: PPATK temukan rekening kasino punya kepala daerah, begini respons KPK
Akmal bilang, Kemendagri bertanggung jawab pada ranah administratif. Bila ada pelanggaran administratif, Kemendagri siap untuk berkoordinasi.
"Jika pelanggaran administratif, bisa berkoordinasi dengan Kemdagri," terang Akmal.
Baca Juga: Mendagri persilakan aparat selidiki temuan PPATK soal rekening kasino kepada daerah
Sementara audit bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu untuk menemukan pelanggaran maladministrasi bila dilakukan oleh kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News