kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag pastikan akan selesaikan persoalan predatory pricing di e-commerce


Kamis, 04 Maret 2021 / 14:29 WIB
Kemendag pastikan akan selesaikan persoalan predatory pricing di e-commerce


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan akan menciptakan perdagangan yang adil, dengan pelaksanaan tertib niaga yang baik. Salah satu hal yang akan diselesaikan Kemendag yakni berkaitan dengan predatory pricing di e-commerce.

Menurut Lutfi, predatory pricing adalah sebuah langkah atau harga yang sengaja disiapkan untuk menghancurkan kompetisi. Menurutnya, hal ini merupakan sebuah langkah yang dilarang dalam azas-azas perdagangan lantaran tidak memberikan manfaat dan tidak memberikan kesetaraan.

"Kemendag karena memang diamanatkan Undang-Undang akan membereskan masalah tersebut.  Mudah-mudahan kita akan membicarakan dan dalam waktu dekat kita akan atur dan memastikan pasar di Indonesia adalah seimbang, pasar yang jujur, adil dan pasar yang memberikan manfaat," ujar Lutfi dalam Konferensi Pers Pembukaan Rapat Kerja Kemendag 2021, Kamis (4/3).

Menurut Lutfi, Kemendag pun sudah menemukan indikasi predatory pricing di perdagangan digital. Menurutnya, Kemendag tengah mempelajari hal ini.

Dia mengatakan, Kemendag juga akan memastikan baik penjual dan pembeli di pasar Indonesia harus mengikuti peraturan yang berlaku. "Kemendag adalah wasit dan regulatornya, kita akan menjamin bahwa pasar ini adalah pasar yang adil, menciptakan perdagangan yang bermanfaat, bukan hanya untuk penjual namun juga pembeli," tuturnya.

Baca Juga: Memaknai Kontraksi Ekonomi Indonesia

Tak hanya itu, Lutfi juga mengatakan Kemendag akan terus menciptakan perdagangan yang setara juga mengontrol perdagangan melalui online atau offline sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia menyebut, kontrol dibutuhkan sehingga ketertiban dalam perdagangan bisa terwujud.

"Salah satu ketertiban perdagangan itu adalah memastikan tidak ada pedagang atau pembeli yang curang dalam hal ini," katanya.

Sebelumnya, dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan Tahun 2021 Presiden Joko Widodo menyoroti tentang perdagangan digital atau e-commerce. Dalam kesempatan tersebut, dia meminta agar Kemendag harus mengembangkan dan mengelola perdagangan digital dengan baik.

"Transformasi digital harus tetap menjaga kedaulatan dan kemandirian bangsa. Indonesia tidak boleh menjadi korban perdagangan digital yang tidak adil. Negara-negara lain banyak mengalami ini dan kita tidak boleh menjadi korban perdagangan digital yang tidak adil," katanya.

Selain itu dia juga meminta agar perdagangan digital terus meningkatkan tingkat komponen dalam negeri juga harus turut mendorong pengembangan UMKM. Dia meminta bila ada praktik perdagangan yang berperilaku tidak adil pada UMKM, harus segera diatur dan harus segera diselesaikan. 

Selanjutnya: Pandemi merubah kehidupan, ini 10 pekerjaan paling dibutuhkan di tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×