kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag: Hak penumpang Lion Air harus diserahkan


Selasa, 16 April 2013 / 12:32 WIB
Kemendag: Hak penumpang Lion Air harus diserahkan
ILUSTRASI. Harga motor bekas Honda Vario 125 2015 murah hanya Rp 9 jutaan per November 2021. KONTAN/Baihaki/14/6/2016


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku siap menampung aduan penumpang korban kecelakaan pesawat Lion Air yang kecelakaan di Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu lalu, 13 April 2013.

Nus Nuzulia Ishak, Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag menyebutkan, pihaknya akan membantu korban kecelakaan Lion Air di Bali yang tak menerima haknya.

"Kami mempunyai tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) pengaduan konsumen penerbangan. Kami siap memediasi konsumen agar bisa dapat ganti rugi," ujar Nus kepada wartawan di sela-sela acara Seminar Perlindungan Konsumen di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (16/4).

Menurut Nus, sampai sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari penumpang korban kecelakaan. Dia berjanji, meski belum ada yang mengadu, pihaknya siap membantu konsumen untuk mendapat haknya dari pihak Lion Air dan asuransi Jasa Raharja. "Meski tidak ada aduan kami akan tetap bergerak," ujar Nus.

Sebagai informasi, pesawat Lion Air Boeing 737-800 NG penerbangan Bandung - Denpasar mendarat di laut sekitar pukul 15.10 Wita. Seluruh penumpang dilaporkan selamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×