kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemendag: Distribusi Minyak Goreng Harga Terjangkau Capai Lebih Dari 10.000 Titik


Rabu, 08 Juni 2022 / 06:43 WIB
Kemendag: Distribusi Minyak Goreng Harga Terjangkau Capai Lebih Dari 10.000 Titik
ILUSTRASI. Distribusi minyak goreng harga terjangkau


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng Curah Rakyat dengan harga terjangkau berjalan sesuai rencana. Kementerian Perdagangan mencatat, telah ada lebih dari 10.000 pengecer minyak goreng curah, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.

Hal tersebut disampaikan saat Mendag Lutfi meninjau Pasar Kampung Ambon, Jakarta Timur, Selasa (7/6) pagi. Turut mendampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

“Kami meninjau langsung ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program Minyak Goreng Curah Rakyat dalam jaringan closed loop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10.000 pengecer yang termasuk dalam 10.000 titik yang telah ditetapkan. Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30.000 pengecer di 10.000 titik penjualan di pasar,” kata Lutfi.

Mendag Lutfi juga mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time. Selain itu pendistribusian minyak goreng curah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: ID FOOD Telah Distribusikan Minyak Goreng Curah Hingga 52 Juta Liter

“Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” lanjut Mendag.

Program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000/ per liter atau Rp15.500 per kilogram (kg).

Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, PUJLE dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SiMIRAH), pengecer, serta eksportir.

Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah, mulai berlaku pada 23 Mei 2022.

Permendag ini mengatur kewajiban bagi seluruh produsen crude palm oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) untuk berpartisipasi dalam program MGCR. Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang mengekspor produk-produk tersebut.

Baca Juga: Mendag Lutfi Usulkan Penambahan Anggaran Kemendag pada 2023

Mendag Lutfi juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menggiatkan kembali ekspor CPO dan produk turunannya. Menurut Mendag Lutfi, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

“Kami juga memastikan bahwa ekspor akan berlangsung segera. Dengan begitu, kami akan memastikan bahwa harga TBS di tingkat petani juga akan baik. Target kita adalah tidak kurang dari Rp2.500 per kg, bahkan setidaknya mencapai Rp3.000 per kg pada kesempatan pertama,”kata Mendag Lutfi.

Per 5 Juni 2022, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 251 persetujuan ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. PE tersebut adalah untuk ekspor 305.032 ton CPO dan produk turunannya. Jumlah tersebut mencakup sekitar 29 persen dari rencana ekspor untuk periode Juni yang sebesar 1.040.040 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×