Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat terdapat 587 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpapar Covid-19.
Data tersebut didapatkan dari laporan para 12 Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) di 11 negara penempatan yakni Burnei Darussalam, Hongkong, Korsel, Malaysia, Singapura, Taiwan, Arab Saudi (Riyadh dan Jeddah), Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab dan Yordania.
Dari total PMI yang terpapar, PMI yang dinyatakan positif Covid-19 sebanyak 224 orang, jumlah PMI yang masuk karantina sebanyak 353 orang dan jumlah PMI yang meninggal dunia sebanyak 10 orang.
Baca Juga: Pemerintah bebaskan pajak UMKM, Kemenkeu catat negara tanggung Rp 2,4 triliun
224 PMI yang positif Covid-19 ini paling banyak merupakan PMI di Malaysia dengan jumlah 108 orang, disusul Uni Emirat Arab sebanyak 40 orang, Arab Saudi sebanyak 37 orang dengan rincian 22 orang di Riyadh dan 15 orang di Jeddah, Qatar 18 orang, Kuwait 13 orang, Singapura 5 orang, Taiwan 2 orang, dan Brunei Darussalam 1 orang.
Sementara, jumlah 353 PMI yang masuk karantina berada di empat negara. Terbanyak di Korea sebanyak 173 orang, dan diikuti Qatar 91 orang, Arab Saudi 89 orang, dan Kuwait 10 orang. Jumlah PMI yang meninggal sebanyak 10 orang berada di Jeddah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar pemantauan terus dilakukan baik perkembangan situasi dan kondisi dari pandemi wabah Covid-19, termasuk pemantauan oleh para Atnaker di negara penempatan.
Baca Juga: KLHK catat ada 8.254 ha luas kebakaran hutan dan lahan periode Januari-Maret 2020
Menurutnya, pemantauan ini bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari luar negeri ke Indonesia.
“Para Atase Naker saya minta waspada 24 jam, handphone jangan dimatikan, agar anak-anak kita bisa mengadu kapan pun. Ingat, orang sakit kan tidak kenal jam dan waktu. Jangan bosan memberi tahu anak-anak kita supaya 4 Jangan; Jangan mudik, Jangan lupa masker, Jangan kumpul-kumpul dan Jangan Lupa Cuci Tangan,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Minggu (10/5).
Ida juga meminta Atase Ketenagakerjaan di negara-negara penempatan agar berperan aktif mengatasi penyebaran pandemic Covid-19 khususnya di kalangan PMI serta mengantisipasi dampak yang terjadi akibat pandemik Covid-19.
Baca Juga: Leasing sudah setujui restrukturisasi pembiayaan Rp 28,13 triliun akibat Covid-19
"Kami minta kepada para Atase Ketenagakerjaan untuk meningkatkan upaya pelindungan dan penanganan kasus PMI akibat wabah virus corona atau covid-19 di negara- negara penempatan," kata Ida.
Selanjutnya, Ida berharap para PMI tidak mudik/pulang ke Indonesia, ini sebagai salah satu upaya menghentikan penyebaran Covid-19, diharapkan langkah ini bisa mengendalikan arus mobilitas orang antar wilayah di dalam negeri serta mengendalikan mobilitas antar negara yang beresiko membawa imported cases.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News