kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemenag siapkan pedoman penerapan protokol kesehatan penyelenggaraan umrah


Jumat, 04 September 2020 / 14:08 WIB
Kemenag siapkan pedoman penerapan protokol kesehatan penyelenggaraan umrah
ILUSTRASI. Kementerian Agama (Kemenag) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 guna menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 H.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 guna menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 H.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim mengatakan, hal ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Arab Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," kata Arfi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9).

Arfi menyebut, dalam proses penyusunan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jemaah umrah.

Baca Juga: Pelaksanaan Haji 2020 sukses, Arab Saudi mulai melirik umrah

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.

Kata Arfi, Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jemaah umrah.

"Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas, meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 bagi jemaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah," ucap Arfi.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H," kata Noer.

Selanjutnya: Arab saudi sukses menyelenggarakan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×