Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) sudah menggunakan sebagian dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagaaman. Diketahui, sektor pendidikan keagamaan terkena dampak akibat pandemi COVID-19. Pemerintah memberikan bantuan mencapai Rp 5,7 triliun atau tepatnya Rp 5.793.467.955.000.
Anggaran sebesar itu menurut Menteri Agama Fachrul Razi dialokasikan pada beberapa program. "Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya saat membuka penjelasannya dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Alhamdulillah, dana BOS madrasah dan pesantren 2020 tetap naik Rp 100.000 per santri
Facrul Razi mengatakan, dana tersebut diantaranya untuk subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Kemenag juga menggunakan dana PEN untuk bantuan operasional pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Al Qur'an. Bantuan daring untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.
Kemenag juga katanya mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.
Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen. Besarannya untuk pendidikan Islam, Rp 1,156 triliun yaitu dengan penerima sebanyak 9,96 juta siswa madrasah.
Baca Juga: Ke-48 orang yang berinteraksi dengan Menag Fachrul Razi negatif virus corona
Lalu ada Rp 987,74 miliar diberikan pada 1,12 juta mahasiswa. Ada bantuan juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp 168,47 miliar. "Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru," jelas Fachrul Razi.
Alokasi bantuan bukan hanya untuk pendidikan Islam saja. Tapi juga pendidikan agama Kristen juga mendapat alokasi bantuan yang ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen. Alokasi anggaran bantuan sebesar Rp 3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).
Alokasi bantuan untuk Ditjen Bimas Budha juga mendapat anggaran Rp 316.200.000 yang diberikan pada 1.581 penerima terdiri dari 1.442 mahasiswa dan 139 dosen. Alokasi ini bersumber dari anggaran Ditjen Bimas Budha. "Jadi bantuan ini tidak hanya untuk murid atau mahasiswa. Tetapi juga untuk guru dan dosen," terang Menteri Agama, Fachrul Razi.
Baca Juga: Kemenag usul 864.840 guru Non PNS dapat bantuan subsidi gaji
Lalu untuk Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga mendapat alokasi sebesar Rp 1,64 miliar. Bantuan untuk guru pratama widya pasraman, adiwidya pasraman, madyama widya pasraman, utama widya pasraman dan pendidikan tinggi keagaman Hindu.
Lalu terdapat juga bantuan paket data internet untuk penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh, bagi guru agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu di sekolah masing-masing. Terkait bantuan ini, Kemenag juga mengatakan, telah menerbitkan petunjuk melalui Keputusan Menteri Agama No. 0715 Tahun 2020 tentang pedoman penggunaan kuota data internet.
Fachrul juga bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah dapat meringankan beban para tenaga pendidik. Bantuan pun diberikan sejak awal pandemi, agar para pendidik dapat mengajar dengan baik di masa pandemi. Seperti madrasah yang jumlahnya hampir 83.000 atau 95% adalah swasta.
"Swasta artinya tidak mendapat perhatian yang lebih dibandingkan (madrasah) dengan yang negeri. Tetapi selama (pandemi) COVID-19 kami sama ratakan, semua mendapat bantuan yang sama. Sehingga mereka bisa melakukan tugasnya dengan baik," ujar Fachrul Razi.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan verifikasi 864.840 guru non PNS penerima bantuan subsidi gaji
Hal itu karena Kemenag bercita-cita untuk memajukan memajukan sekolah agama. Kemenag menargetkan bahwa sekolah agama dan sekolah keagamaan harus lebih baik dari sekolah umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News