kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Kemdagri ajukan dana kelurahan Rp 352 juta per kelurahan


Kamis, 20 Juni 2019 / 14:31 WIB
Kemdagri ajukan dana kelurahan Rp 352 juta per kelurahan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengajukan anggaran dana kelurahan rata-rata sebesar Rp 352 juta per kelurahan di pagu anggaran 2020. Dana kelurahan tersebut telah dimasukkan dalam pagu anggaran Kemdagri tahun 2020.

Meski begitu anggaran tersebut masih akan dibahas bersama dengan Komisi II DPR. "Dana kelurahan ada, rata-rata Rp 352 juta per kelurahan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (20/6).

Selain dana kelurahan, Tjahjo juga mengatakan tengah melakukan lobi untuk alokasi dana kecamatan. Namun, hingga saat ini anggaran untuk dana kecamatan belum diputuskan.

Anggaran partai politik (parpol) juga diajukan Kemdagri. Hal itu melihat pada tahun 2020 akan dilakukan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. "Anggaran dana parpol masih sama Rp 1.000 per suara," terang Tjahjo.

Kemdagri mengajukan pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 3,4 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp 1,9 triliun bila dibandingkan dengan anggaran tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×