kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemdagri ajukan dana kelurahan Rp 352 juta per kelurahan


Kamis, 20 Juni 2019 / 14:31 WIB
Kemdagri ajukan dana kelurahan Rp 352 juta per kelurahan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) mengajukan anggaran dana kelurahan rata-rata sebesar Rp 352 juta per kelurahan di pagu anggaran 2020. Dana kelurahan tersebut telah dimasukkan dalam pagu anggaran Kemdagri tahun 2020.

Meski begitu anggaran tersebut masih akan dibahas bersama dengan Komisi II DPR. "Dana kelurahan ada, rata-rata Rp 352 juta per kelurahan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (20/6).

Selain dana kelurahan, Tjahjo juga mengatakan tengah melakukan lobi untuk alokasi dana kecamatan. Namun, hingga saat ini anggaran untuk dana kecamatan belum diputuskan.

Anggaran partai politik (parpol) juga diajukan Kemdagri. Hal itu melihat pada tahun 2020 akan dilakukan kembali pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. "Anggaran dana parpol masih sama Rp 1.000 per suara," terang Tjahjo.

Kemdagri mengajukan pagu anggaran tahun 2020 sebesar Rp 3,4 triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp 1,9 triliun bila dibandingkan dengan anggaran tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×