Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 29/M-DAG/PER/6/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan Hasil Pengolahan yang dikenakan bea keluar pada Kamis, 26/06.
“Penetapan HPE periode Juli 2014 tersebut dilakukan setelah memperhatikan usulan tertulis dan hasil rapat koordinasi instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas baik nasional maupun internasional,” ungkap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, dalam siaran persnya, Jumat (27/6).
Produk pertambangan hasil pengolahan yang dikenakan bea keluar adalah konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, konsentrat besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, serta konsentrat titanium lainnya. Harga dasar perhitungan HPE bersumber dari Asian Metal untuk konsentrat besi, konsentrat mangan. Sedangkan untuk konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan London Metal Exchange (LME).
Dibandingkan dengan penetapan HPE periode Juni 2014, sebagian besar mengalami penurunan. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata rata sebesar USD 1.857,20/WMT turun 0,42%, konsentrat bijih besi (gutit/laterit) dengan kadar (Fe ≥ 51% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 27,35/WMT turun 19,03%, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 169,46/WMTturun 4,17%, konsentrat timbal (Pb ≥ 57%) dengan harga rata-rata USD 867,17/WMT turun 0,51%. Sedangkan yang mengalami kenaikan dibandingkan HPE Periode Juni 2014 adalah konsentrat seng (Zn ≥ 52%) dengan harga rata-rata USD 501,56/WMT atau naik sebesar 1,65%.
“Peningkatan dan penurunan HPE produk pertambangan hasil pengolahan disebabkan adanya fluktuasi harga internasional pada komoditi pertambangan tersebut, ” jelas Bachrul. Sementara itu,konsentrat bijih besi (hematit, magnetit, pirit) (Fe ≥ 62%), konsentrat ilminate, dan konsentrat titanium lainnya tidak mengalami perubahan dibandingkan HPE periode sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News