kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.559.000   -11.000   -0,43%
  • USD/IDR 18.166   -36,00   -0,20%
  • IDX 5.098   -184,26   -3,49%
  • KOMPAS100 656   -29,76   -4,34%
  • LQ45 515   -24,19   -4,48%
  • ISSI 171   -5,38   -3,04%
  • IDX30 289   -13,61   -4,49%
  • IDXHIDIV20 388   -17,40   -4,29%
  • IDX80 76   -3,38   -4,28%
  • IDXV30 108   -4,36   -3,89%
  • IDXQ30 98   -4,24   -4,16%

Kemdag akan evaluasi kebijakan post border


Kamis, 07 Maret 2019 / 12:39 WIB


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berjanji tengah mengevaluasi kebijakan post border yang dipandang kurang efektif oleh pengusaha, dan membuat produk impor membanjiri Indonesia  dari padangan ekonom.

"Kita sedang evaluasi terus," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator (Kemko) Ekonomi, Rabu (6/3).

Hasil evaluasi tersebut, komoditas besi dan ban akan dikembalikan pengawasannya di kawasan pabean (on border) yang langsung diawasi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Oke menjelaskan, saat ini Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) sudah siap, hanya tinggal menunggu Keputusan Menteri Keuangan (KMK).

"Ditargetkan sejak Agustus 2018 selesai Desember. Permendag diberlakukan mulai 20 Januari 2019 tinggal implementasi menunggu KMK," ujar Oke.

Hingga saat ini, pemerintah masih melakukan kajian pada dua jenis HS tersebut. Sisanya, pemerintah masih belum melakukan evaluasi.

Beberapa pihak meminta pemerintah untuk mengembalikan sistem pengawasan atas pemenuhan syarat impor di bawah DJBC.

Sedangkan untuk daftar yang masih sering ditemukan berlapis di peraturan pelarangan dan batasan (Lartas) di setiap kementerian, pemerintah disarankan untuk melakukan konsolidasi data.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×