kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kembangkan seni, perusahaan bisa dapat insentif


Selasa, 18 Februari 2014 / 10:20 WIB
Kembangkan seni, perusahaan bisa dapat insentif
ILUSTRASI. 6 Manfaat Sea Salt untuk Perawatan Kulit, Apa Saja?


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Insentif pajak tak melulu soal kehilangan penerimaan. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, insentif pajak untuk repatriasi profit bertujuan agar perusahaan multinasional berorientasi ekspor kembali menanamkan modalnya untuk investasi di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan mengingat saat ini yang menjadi perhatian pemerintah bukan hanya soal current account  (transaksi berjalan), tapi juga capital account (neraca modal).

"Saya ingin kalau investasi masuk jangan cuma pasar domestik, tapi juga ekspor. Kalau ada ekspor, dia repatriasi. Profit usahanya dia kembalikan dalam dollar AS saja, tidak ada pengaruhnya ke nilai tukar," terang Chatib, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/2/2014).

Dalam satu, dua bulan mendatang, pemerintah akan melansir besaran insentif pajak untuk repatriasi profit tersebut. Chatib juga mengatakan, ketika program repatriasi profit berjalan, maka selanjutnya adalah mendorong perusahaan gencar membantu program kesenian dan beasiswa.

Chatib menjelaskan, jika perusahaan multinasional menganggarkan untuk mendukung program kesenian atau juga beasiswa ke luar negeri, maka akan diberikan pengurangan pajak signifikan senilai yang mereka keluarkan.

"Kalau di negara maju kenapa orang support museum, kesenian? Karena dapat insentif pajak besar," ujar mantan Kepala BKPM tersebut.

Saat ini di Indonesia sudah ada program seperti itu, namun pengurangan pajaknya baru sekitar 25 persen. Sebagai pembanding, Singapura memberikan pemotongan pajak 200 persen bagi perusahaan yang mau mengembangkan program seni-kebudayaan, serta pendidikan.

Lantaran tak menariknya insentif pajak yang diberikan Indonesia untuk ini, umumnya korporasi malas memberikan bantuan pada museum, lembaga kebudayaan atau beasiswa ke luar negeri.

"Makanya kita susah, mahasiswa Indonesia selama ini cari beasiswa dari lembaga luar kan. Kita harus ada insentif untuk kebudayaan" tukasnya.

Meskipun belum bisa memberikan besaran seperti di Singapura, Chatib berharap, program seperti itu perlahan-lahan bisa berkembang di Indonesia.

"Kalau saya sih, kalau waktunya memungkinkan ingin ke sana (seperti Singapura). Ingin didorong supaya orang berkesenian, berbudaya. Supaya orang jadi human," katanya. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×