kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kembali, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara


Jumat, 24 Desember 2021 / 14:48 WIB
Kembali, Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara
KN Pulau Dana-323 menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas penangkapan ikan illegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap kapal berbendara Vietnam yang tertangkap tangan tengah mencuri ikan di Laut Natuna Utara, tepatnya di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).

"Unsur Bakamla RI, KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal di Perairan Natuna Utara," ujar Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Penangkapan berawal saat kapal patroli Bakamla, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia melalui Direktur Operasi Laksma Bakamla Suwito untuk tetap menjaga Laut Natuna Utara jelang akhir tahun.

Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar dua kapal ikan asing sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T.

Saat KN Pulau Dana-323 mendekati, dua kapal itu langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari Perairan Indonesia.

Baca Juga: Kapal Vietnam ditangkap Bakamla karena mencuri ikan di laut Natuna

Menyikapi hal tersebut, Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan agar menurunkan Rigid Hulled Inflatable Boat (RHIB) dan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) untuk melaksanakan pengejaran.

Selanjutnya, satu kapal berbendera Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS dihentikan. Sedangkan, satu kapal lainnya berhasil kabur masuk Perairan Malaysia.

Hasil pemeriksaan awal diperoleh data kapal tersebut diawaki 20 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 2 ton.

Wisnu mengatakan, kapal tersebut diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di Laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari Pemerintah Indonesia.

"Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam," kata Wisnu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna Utara 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×