Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Beleid terbaru menyatakan bahwa jangka waktu PKWT akan diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP).
"Itu tidak terbukti dan bagi kami apa yang dilakukan Jokowi-Maruf Amin ini adalah membulatkan keyakinan kita bahwa posisi pemerintah tidak berpihak kepada rakyat," kata dia.
Sedangkan dalam aspek demokrasi, kata Jumisih, masyarakat belakangan ini semakin sulit menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum.
Baca Juga: Selain janjikan gelombang demonstrasi, KSPI akan tempuh sejumlah langkah ini
Menurutnya, pemerintah semakin getol menutup ruang demokrasi.
"Ini kita bisa lihat bagaimana Presiden mengelurkan aturan untuk membatasi ruang gerak rakyat, membatasi partisipasi dari warga sipil," terang dia.
Sebelumnya, buruh dan sejumlah elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Selasa (20/10/2020). Aksi itu bertepatan setahun berjalannya roda pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Aksi unjuk rasa itu dilancarkan melalui panggung orasi politik di sejumlah titik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Tahun Jokowi-Mar'uf, Rapor Merah dari Kelompok Buruh"
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Kristian Erdianto
Selanjutnya: Tiga orang ditangkap polisi, diduga gerakkan pelajar saat demo UU Cipta Kerja rusuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News