Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) melaporkan harta kekayaannya kepada publik. Penyampaian laporan ini merupakan kewajibannya sebagai penyelenggara negara sesuai Undang-Undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
SBY menyebutkan total harta kekayaan per tanggal 23 November 2009 berjumlah Rp 7.616.270.204 dan US$ 269.730. Harta kekayaan Presiden dalam rupiah mengalami kenaikan sebesar Rp 768.220.593 dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada 14 Mei 2009 sebesar Rp 6.848.049.611.
Sedangkan kekayaan dalam mata uang dolar Amerika Serikat mengalami kenaikan sebesar US23.341 dibandingkan pada pelaporan per tanggal 14 Mei 2009 US$246.389. Harta Kekayaan SBY per tanggal 23 November 2009 itu meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 2.408.620.000. Kemudian harta bergerak berupa alat transportasi dengan nilai Rp 502.500.000.
Dalam laporan itu, SBY tidak memiliki aset di bidang peternakan, perkebunan, perikanan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya. Harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp 851.015.000
SBY juga tidak memiliki aset berupa surat-surat berharga, namun mempunyai giro dan setara kas lainnya dengan nilai Rp 3.854.135.204. Sedangkan, piutan dan hutang nihil.
"Ringkasan harta kekayaan saya telah dimuat dalam tambahan berita negara tanggal 19 Januari 2010, nomor 6," kata SBY usai membacakan laporannya di Kantor Kepresidenan, Jumat (5/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News