Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - BELITUNG. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, di Pulau Belitung, telah resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah acara di Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (14/3).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dalam laporannya menuturkan, sampai saat ini sudah 12 KEK yang ditetapkan, delapan diantaranya bertema manufaktur, dan empat diantaranya bertema kepariwisataan.
Adapun yang sudah resmi beroperasi ada enam KEK, yaitu KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Palu, KEK Mandalika, KEK Galang Batang, dan KEK Arun Lhokseumawe.
”KEK Tanjung Kelayang, bersama dengan KEK Bitung, Morotai, dan Maloy Batuta Trans Kalimantan Insyaallah sudah dapat diresmikan pengoperasiannya,“ kata Darmin, seperti yang dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (14/3).
Dibangun di areal seluas 324 hektar dengan target investasi sebesar Rp 10,3 Triliun, KEK Tanjung Kelayang diproyeksikan dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 23.645 orang.
KEK ini dikembangkan sebagai instrumen transformasi ekonomi masyarakat Bangka Belitung, dari sebelumnya pertambangan timah, menjadi kepariwisataan. Provinsi yang dulunya bergabung dengan Sumatera Selatan inipun bersiap diri menjadi destinasi wisata kelas dunia.
”Lokasi KEK Tanjung Kelayang sangat strategis karena terletak di Pulau Belitung, yang secara geografis berada di antara Jakarta dan Singapura, yang diincar sebagai target captive market,” ujar Darmin.
Hingga saat ini, menurut Menko Perekonomian, KEK Tanjung Kelayang sudah berhasil menarik investasi dengan menghadirkan jaringan hotel internasional seperti Starwood Asia Pacific dan Accor Asia Pacific.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto menjelaskan, KEK Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2016.
Selain KEK Tanjung Kelayang, saat ini Dewan Nasional tengah mengkaji dua usulan KEK yang berada di Provinsi Bangka Belitung yaitu Sungailiat di Kabupaten Bangka dan Tanjung Gunung di Kabupaten Bangka Tengah, yang diharapkan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.
”Untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan modal di KEK, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik, Online Single Submission (OSS) yang juga diterapkan di KEK,” kata Enoh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News