kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kejaksaan usut kerjasama BlackBerry dan operator


Jumat, 14 September 2012 / 07:32 WIB
Kejaksaan usut kerjasama BlackBerry dan operator
ILUSTRASI. Lagu Butter oleh BTS kembali puncaki tangga lagu Billboard Hot 100 pekan ini.


Reporter: Arif Wicaksono, Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Kerjasama antara operator seluler dengan Research In Motion (RIM) masuk Kejaksaan Agung. Kini, instansi itu sedang mengusut dugaan korupsi kerjasama antara produsen BlackBerry dengan lima operator seluler di Indonesia.

Jaksa Agung Muda Pidana khusus Kejaksaan Agung, Andhi Nirwanto mengatakan, Kejagung sudah menerima laporan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dua bulan lalu. "Saat ini, kami masih mendalaminya. Nanti kami mengundang Kejaksaan Tinggi untuk ekspose kasus," ujar Andhi, kemarin.

Ia juga menyebutkan. ada kemungkinan kasus ini dipegang oleh Kejagung karena mencakup wilayah yang luas. Sedangkan terkait materi kasus korupsi, Andhi belum mau banyak menjelaskannya.

Kasus ini sendiri berasal dari aduan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dari data LSM KTI tertera bahwa RIM sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi tidak memiliki badan hukum di Indonesia.

Akibat kerjasama ini, negara diduga merugi hingga Rp 10 triliun. Alasannya, RIM diduga tidak membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhitung sejak tahun 2007 hingga sekarang.

Uniknya, saat ini Ketua LSM KTI Denny AK ditangkap polisi dan diadili karena kasus pemerasan terhadap PT Indosat. Denny sebelumnya melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan operator seluler dalam perkara lain. Belakangan, laporan itu dianggap sebatas kedok pemerasan para operator seluler.

Toh Andhi tak peduli dengan kasus Denny. "Kami bukan menitikberatkan pada pelapor, tapi alat bukti," ujarnya.

KONTAN belum bisa mendapat penjelasan Eka Anwar, Marketing Director RIM Indonesia. Sambungan telepon maupun layanan pesan singkat dari KONTAN tak mendapatkan respons.

Ricardo Indra Head of Corporate Communications Division PT Telekomunikasi Seluler menuturkan, sebaiknya kasus ini ditanyakan ke RIM. "Kalau kami, sesuai laporan keuangan perusahaan, kami melakukan pembayaran pajak ke negara," ujarnya.

Head of Regulatory & Government Relations PT Axis Telekom Indonesia, Chandra Hawan Aden belum bersedia mengomentari perkara ini. "Akan saya pelajari terlebih dahulu ya karena sangat sensitif," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×