kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Kejaksaan Agung klaim penuhi target eksekusi aset


Senin, 26 Oktober 2015 / 18:20 WIB
Kejaksaan Agung klaim penuhi target eksekusi aset


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan sudah memenuhi target eksekusi aset. Tahun ini, Kejagung menargetkan mengeksekusi aset Rp 160 miliar. 

"Aset yang kami tarik sudah Rp 600 miliar," kata Amir Rianto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (26/10).

Amir mengatakan, proses penarikan aset ini tidaklah mudah karena harus menunggu kelengkapan dokumen. Bahkan, untuk kasus yang lama harus membongkar lagi berkas-berkas lama. " Itu semua membutuhkan waktu tidak bisa langsung saja," tegasnya.

Sebelumnya, Indonesia Coruption Wacth (ICW) menilai Kejaksaan Agung lamban dalam melakukan eksekusi aset yang telah diputus oleh pengadilan.

Total, aset yang belum ditarik oleh Kejaksaan sebesar Rp 13 triliun, termasuk aset Yayasan Supersemar sebesar Rp 4,4 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×