Reporter: Teodosius Domina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Awal pekan lalu, kejaksaan agung menjadwalkan pemeriksaan Wakil Direktur Utama Pertamina Ahmad Bambang lantaran dugaan korupsi pengadaan kapal di PT Pertamina Trans Kontinental. Namun Ahmad Bambang mangkir dari panggilan kejaksaan.
Kepala pusat penerangan Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Maka dari itu pihaknya belum bisa berkomentar banyak, terutama kepada media. "Masih di tahap penyelidikan," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (2/2) kemarin.
Berdasarkan berkas yang diterima KONTAN, pengadaan kapal pada anak perusahaan Pertamina ini sejak awal memang diduga bermasalah. Misalnya saja pengadaan kapal AHTS Transko Andalas dan Transko Celebes yang dinilai terlalu mahal. Seharusnya pembelian dua kapal ini bisa lebih murah US$ 14 juta.
Begitu pun dengan pengadaan kapal AHTS Transko Moloko dan Transko Balihe. Setelah dicek, pembelian dua kapal ini sebenarnya juga bisa lebih murah US$ 14 juta. Akibatnya pembelian tersebut, diduga merugikan negara senilai US$ 28,392 juta.
Selain itu, PT Pertamina Trans Kontinental juga dinilai menelan kerugian sebesar US$ 277.221 karena tidak adanya kapal pengganti terhadap kapal yang rusak akibat pembelian tersebut.
Wianda Pusponegoro Vice Presiden Corporate Communication PT Pertamina mengatakan, pihaknya menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. "Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarlah penegak hukum menjalankan tugasnya," katanya.
Terkait ketidakhadiran Ahmad Bambang dalam pemeriksaan, Wianda menegaskan pihaknya akan kooperatif kepada penegak hukum. Hanya saja tim legal perusahaan tengah mencari waktu yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News