kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.959   -71,00   -0,39%
  • IDX 5.902   155,73   2,71%
  • KOMPAS100 783   23,11   3,04%
  • LQ45 589   20,16   3,54%
  • ISSI 202   4,81   2,44%
  • IDX30 335   12,48   3,87%
  • IDXHIDIV20 413   15,31   3,84%
  • IDX80 88   2,33   2,70%
  • IDXV30 111   2,33   2,15%
  • IDXQ30 108   3,73   3,59%

Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya


Kamis, 06 Februari 2020 / 23:13 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, yaitu Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama di Jakarta, Kamis (6/2).


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

"Ya intinya ada bentuk kerjasama. Nah nanti siapa yang mengajak dan sebagainya ada kebersamaan di antara mereka,"kata Hari.

Kejaksaan Agung pada Kamis (6/2) menahan Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Sebanyak 50 nasabah Jiwasraya menulis surat buat OJK, ini isinya

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim.

Kemudian Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM), dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×