kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.334   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.175   32,40   0,45%
  • KOMPAS100 1.046   5,28   0,51%
  • LQ45 815   3,14   0,39%
  • ISSI 225   1,62   0,72%
  • IDX30 426   1,98   0,47%
  • IDXHIDIV20 506   2,68   0,53%
  • IDX80 118   0,60   0,51%
  • IDXV30 120   1,28   1,08%
  • IDXQ30 140   0,66   0,47%

Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya


Kamis, 06 Februari 2020 / 23:13 WIB
Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, yaitu Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama di Jakarta, Kamis (6/2).


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

"Ya intinya ada bentuk kerjasama. Nah nanti siapa yang mengajak dan sebagainya ada kebersamaan di antara mereka,"kata Hari.

Kejaksaan Agung pada Kamis (6/2) menahan Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Sebanyak 50 nasabah Jiwasraya menulis surat buat OJK, ini isinya

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim.

Kemudian Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM), dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×