kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya


Kamis, 06 Februari 2020 / 23:13 WIB
Kejagung dalami keterlibatan Joko Hartomo dengan tersangka sebelumnya soal Jiwasraya
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, yaitu Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama di Jakarta, Kamis (6/2).


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

"Ya intinya ada bentuk kerjasama. Nah nanti siapa yang mengajak dan sebagainya ada kebersamaan di antara mereka,"kata Hari.

Kejaksaan Agung pada Kamis (6/2) menahan Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca Juga: Sebanyak 50 nasabah Jiwasraya menulis surat buat OJK, ini isinya

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Nama yang berstatus tersangka yaitu Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, Mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim.

Kemudian Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM), dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×