Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, kedalaman sektor keuangan Indonesia masih belum menggembirakan setidaknya, hingga akhir tahun 2022.
Menurut Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu, kedalaman sektor keuangan Indonesia masih di bawah perkembangan.
“Untuk Indonesia yang memiliki jumlah penduduk sangat besar, ekonomi kita sekarang US$ 1,3 triliun, dan ekonomi Indonesia no. 16 di dunia, sektor keuangan masih belum menggembirakan,” tegas Febrio dalam acara BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta, Rabu (22/11).
Febrio pun membandingkan kedalaman sektor keuangan Indonesia terkait aset bank, kapitalisasi pasar modal, asuransi, dan dana pensiun di Indonesia dengan negara-negara ASEAN-5.
Baca Juga: Kepala BKF Sebut Rupiah Masih Mampu Menguat di Tengah Ketidakpastian Global
Aset bank per PDB Indonesia pada akhir tahun 2020 handa sekitar 59,5%. Ini jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan Filipina yang sebesar 99,2%, Thailand yang sebesar 146,6%, Malaysia yang sebesar 198,6%, dan Singapura sebesar 572,1%.
Kemudian, kapitalisasi pasar modal per PDB Indonesia tercatat hanya sekitar 48,3%. Ini juga jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan Filipina yang sebesar 93,2%, Malaysia yang sebesar 109,9%, Thailand sebesar 120,9%, juga Singapura yang mencapai 189,0%.
Sedangkan aset industri asuransi per PDB Indonesia tercatat sebesar 5,8%.
Lebih rendah bila dibandingkan dengan Filipina yang sebesar 8,5%, Malaysia sebesar 20,3%, Thailand 23,2%, dan Singapura sebesar 47,5%.
Dan aset dana pensiun per PDB Indonesia tercatat sebesar 6,9%.
Ini lebih rendah dari Singapura yang sebesar 32,2% serta Malaysia yang mencapai 59,9%. Sebaya dengan Thailand, tetapi lebih tinggi dari Filipina yang sebesar 3,5%.
Baca Juga: Mengkritik Janji Capres Menggenjot Fiskal
“Kondisi ini menggambarkan bahwa kapasitas menghimpun dana oleh sektor keuangan Indonesia relatif rendah, sementara potensi pendalaman masih besar,” tambah Febrio.
Dengan kondisi ini, Febrio bertekad akan mendorong kedalaman sekor keuangan dengan kuat. Untuk itu, reformasi, menjadi pekerjaan rumah yang besar.
Setelah menerbitkan undang-undang (UU) sapu jagad terkait sektor keuangan, Febrio mengungkapkan pemerintah tengah menggodok peraturan pelaksanaan dari UU tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News