kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Kebijakan Tak Sinkron, Sengketa Tanah Terus Terjadi


Rabu, 19 Mei 2010 / 11:16 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperkirakan sengketa pertanahan akan semakin sering terjadi. Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan bahwa sengketa-sengketa pertanahan ini karena banyak kebijakan yang saling bertentangan.

Dia mencontohkan, sengketa izin lahan perkebunan dengan pertambangan. Seperti di Kalimantan Selatan, kawasan Gugus Batubara yang hampir semuanya berada di kawasan perkebunan. "Sekarang memang tidak terjadi apa-apa. Tapi, lima sampai sepuluh tahun lagi akan menjadi polemik," ujar Joyo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR, Rabu (19/5).

Contoh lainnya, seperti di satu wilayah kawasan Batam yang dijadikan daerah perdagangan dengan mendirikan pemukiman dan hotel. Tapi, ternyata ketika ingin diperpanjang Hak Guna Bangunan dari kawasan itu tidak boleh diperpanjang karena ada surat dari Menteri Kehutanan yang menyatakan bahwa daerah tersebut merupakan daerah hutan.

"Ini ada persoalan legislasi dan kewenangan antarlembaga," ujar Joyo. Dia juga menyebutkan beberapa potensi sengketa yang terjadi di beberapa daerah, seperti didaerah Kalimantan, Jambi dan Kepuluan Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×