kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Ditargetkan Terlaksana Tahun Ini


Kamis, 12 Januari 2023 / 16:43 WIB
Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Ditargetkan Terlaksana Tahun Ini
ILUSTRASI. Hampir rampung, Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur ditargetkan terlaksana tahun ini


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Penangkapan Ikan Terukur (PIT) hampir rampung. 

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi mengatakan saat ini RPP tentang PIT telah diharmonisasikan dengan Kementerian/ lembaga terkait dan sedang diproses lebih lanjut untuk penandatanganan. 

"Implementasinya masih sesuai rencana yaitu awal tahun ini, mudah mudahan RPPnya segera ditandatangani," kata Wahyu pada Kontan.co.id, Kamis (12/1). 

Baca Juga: Mulai 2023, KKP Bakal Memberlakukan Kuota Penangkapan Ikan

Secara paralel, KKP juga telah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri sebagai tindaklanjut dari RPP tentang PIT. 

Wahyu mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan PIT, KKP juga telah melakukan berbagai langkah untuk mendiseminasikan kebijakan tersebut diantaranya konsultasi publik penyusunan regulasi terkait PIT, sosialisasi kebijakan, serta pengenalan aplikasi e-PIT di berbagai kesempatan.

Aplikasi e-PIT bertujuan untuk mendukung operasionalisasi penangkapan ikan atau pengangkutan ikan, efisiensi layanan, kemudahan akses data dan monitoring, serta validitas data.

"Sosialisasi e-PIT telah dilakukan di beberapa lokasi baik daring maupun luring, dengan melibatkan unsur pemerintah dan pelaku usaha," jelas Wahyu. 

Baca Juga: PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan Mencapai Rp 1,79 Triliun

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan kebijakan PIT dapat diimplementasikan pada Januari tahun ini. Trenggono menyampaikan, esensi penangkapan ikan terukur supaya populasi perikanan terjaga dengan baik. Ia menyebut, terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam penangkapan ikan terukur.

Trenggono menuturkan, penangkapan ikan terukur akan didukung dengan sarana, prasarana dan pengawasan yang optimal. Ia mengatakan, estimasi potensi ikan sekitar 12 juta ton per tahun. Menurutnya, jika berdasarkan teori, ikan yang dapat ditangkap adalah maksimal 80% dari potensi yang ada. Bahkan, jika perlu 60% dari potensi supaya populasi dan keberlanjutan ikan dapat terjaga.

"Itu butuh proses persiapan yang tidak mudah," ucap Trenggono, Senin (26/12). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×