Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pasca-kebakaran di gardu induk Kembangan milik PT PLN, Rabu (2/9/2015), polisi langsung melakukan penyelidikan.
Salah satunya menelusuri prosedur operasi standar atau standard operational procedure (SOP) sesaat sebelum terbakarnya gardu yang menyediakan listrik di sejumlah daerah Jakarta dan Tangerang.
"Kami selidiki apakah SOP sudah sesuai atau ada unsur kelalaian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Dari situ, lanjut Iqbal, polisi akan mengetahui penyebab kebakaran yang cukup besar tersebut. Sebab, setelah kejadian tersebut, beberapa daerah di Jakarta dan Tangerang sempat tak teraliri listrik.
Saat ini, polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Bukti itu dikumpulkan guna mendapat gambaran lebih jelas perihal kebakaran tersebut.
"Kami akan periksa saksi dari PLN. Selain itu, kami lakukan olah TKP," kata Iqbal.
Gardu induk Kembangan terbakar pada Rabu, dan menyebabkan sebagian wilayah DKI Jakarta dan Tangerang mengalami pemadaman aliran listrik sekitar pukul 11.13 WIB.
Beberapa daerah yang sempat merasakan pemadaman listrik adalah Kedoya, Kampung Gondrong, Ciledug, Kembangan, Kebon Jeruk, Meruya, Cipondoh, Poris Indah, Daan Mogot, Cipulir, dan Kebayoran Lama.
Pemadaman juga sempat terjadi di Joglo, Permata Hijau, Gandaria City, Alam Sutera, Curug, Gading Serpong, Legok, Karawaci, Jalan Raya Serang, Cikupa, Jalan Gajah Tunggal, Jalan Industri Jatake, Jatiuwung, Pasar Kemis, Tigaraksa, dan sekitarnya. (Kahfi Dirga Cahya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News