Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional harus memenuhi sejumlah indikator.
Penentuan status tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan melalui kajian yang mempertimbangkan luas wilayah terdampak, jumlah korban, hingga kemampuan pemerintah daerah menangani bencana.
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pemerintah memiliki indikator baku untuk menentukan apakah suatu bencana cukup ditangani di tingkat daerah atau perlu ditingkatkan menjadi bencana nasional.
Baca Juga: BNPB Siapkan Penyesuaian Aturan Usai MK Ubah Syarat Bencana Nasional
“Penentuan status bencana nasional itu kan ada indikator-indikatornya,” kata Kristomei seusai rapat koordinasi penanganan karhutla di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, penetapan status bencana nasional harus didasarkan pada kajian mendalam.
Sejumlah aspek yang menjadi pertimbangan antara lain jumlah wilayah terdampak, jumlah korban, serta pernyataan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana.
Menurut Kristomei, selama pemerintah daerah masih mampu menangani karhutla dengan dukungan sumber daya yang tersedia, status bencana daerah dapat tetap dipertahankan.
Namun, penetapan status administratif tersebut tidak boleh menghambat upaya penanggulangan di lapangan. BNPB menekankan pentingnya respons cepat untuk mengatasi karhutla, melindungi masyarakat, dan mencegah jatuhnya korban jiwa.
Baca Juga: Karhutla Belum Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional, Menko Polkam: Kita Masih Sanggup
“Apa pun statusnya, yang paling penting adalah bagaimana respons kita untuk menyelesaikan dan menanggulangi bencana ini, sehingga tidak ada lagi korban di kemudian hari,” ujarnya.
Rapat koordinasi penanganan karhutla tersebut turut dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat, Gubernur Jawa Timur, Pangdam V/Brawijaya, dan Kapolda Jawa Timur.
Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2026/10/23/193804278/karhutla-belum-jadi-bencana-nasional-bnpb-ada-indikatornya?source=headline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














