kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KBRI Malaysia belum mendapatkan laporan TKI yang terkena PHK akibat wabah corona


Sabtu, 02 Mei 2020 / 20:14 WIB
KBRI Malaysia belum mendapatkan laporan TKI yang terkena PHK akibat wabah corona
ILUSTRASI. KBRI Malaysia belum mendapatkan laporan TKI terkena PHK akibat wabah corona. Tribun Batam/Argianto DA Nugroho


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona Covid-19 tidak hanya menyebabkan masalah kesehatan namun juga menyerang sektor ekonomi. Sejumlah perusahaan mulai mem-PHK karyawannya untuk menghindari kebangkrutan. 

Lalu bagaimana kondisi tenaga kerja Indonesia di Malaysia? Atase Ketenagakerjaan KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia Budhi Hidayat Laksana mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi pasti soal TKI yang terkena PHK. "Kalau PHK sampai saat ini tidak terinfo karena kita tidak bisa memeriksa satu per satu," kata Budhi saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020). 

Baca Juga: Wabah corona mereda, jumlah pelancong domestik di China naik

Budhi menyebut Kementerian Sumber (Menaker) Malaysia memiliki kebijakan bahwa perusahaan tidak diperkenankan untuk memutus kontrak kerja atau PHK di masa lockdown atau penguncian virus corona Covid-19 ini. 

Kewajiban gaji pekerja 

Pihaknya juga menjelaskan, pada fase lockdown pertama dan kedua perusahaan masih memiliki kewajiban untuk memberikan gaji. Sedangkan untuk fase ketiga saat ini, pihak perusahaan bisa melakukan negosiasi. "Artinya kalau perusahaan mampu ya dibayar penuh. Tapi kalo untuk supply makanan bagi pekerja asing ya diharapkan terus dilakukan," jelas dia. 

Meskipun untuk para pekerja yang digaji bulanan dinilai masih aman, namun kondisi berbeda terjadi bagi pekerja harian yang menggunakan izin kunjungan wisata. Budhi mengatakan, mereka tidak dapat bekerja ketika Pemerintah Malaysia menerapkan penguncian. "Bagi mereka yang resmi, ada kontrak kerjanya dengan perusahaan mungkin supply makanan masih terpenuhi," kata Budhi. 

"Tapi ini yang dikhawatirkan adalah pekerja harian yang menggunakan permit kunjungan, permit kunjungan wisata, begitu terjadi lockdown mereka tidak bekerja. Otomatis mereka tidak memiliki penghasilan," sambungnya. Untuk itu, pihak KBRI sampai saat ini terus memberikan bantuan kepada mereka. 

Baca Juga: Ada PSBB, pemerintah menjamin kelancaran arus logistik dari pusat hingga ke daerah



TERBARU

[X]
×