kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kawasan Industri Masih Menunggu Izin buat Bangun Pembangkit Listrik


Selasa, 09 Desember 2008 / 07:38 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Terbatasnya kapasitas cadangan listrik yang dimiliki PT PLN (Persero) membuat perusahaan setrum negara itu menahan permohonan sambungan baru dari pelanggan besar yang beroperasi di kawasan industri sampai tahun depan. Walhasil, kawasan industri menyiasatinya dengan membangun pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.

SD Darmono, Presiden Direktur PT Jababeka Tbk yang mengelola kawasan industri Jababeka mengaku, saat ini sedang menunggu persetujuan pemerintah untuk mendirikan satu lagi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 500 sampai 750 MW. PLTG tersebut nantinya akan dikelola oleh anak perusahaan yang dibentuk Jababeka, PT Bekasi Power.

"Dari sisi perizinan ketika mau membangun pembangkit sendiri memang perlu dikaji pemerintah karena menyangkut PLN dan sebagainya. Memang tidak mudah, tapi bukan berarti nggak bisa," ujar Darmono, Senin (8/12).

Sayangnya karena izin belum diberikan pemerintah, Darmono masih enggan menyebut berapa besar investasi yang ditanamkan untuk membangun PLTG tersebut. Pasalnya, kalau kapasitas pembangkit yang diizinkan untuk dibangun oleh pemerintah besar maka semakin besar pula nilai investasi yang ditanamkan. Namun, ia menandaskan nantinya aliran setrum dari PLTG tersebut akan digunakan untuk keperluan kawasan sendiri.

Saat ini menurut Darmono selain mengandalkan listrik dari PLN, kawasan industri Jababeka yang dikelolanya juga sudah memiliki tambahan pasokan dari pembangkitnya sendiri. PLTG berkapasitas 700 MW itu dikelola oleh PT Cikarang Listrindo dan sudah beroperasi sejak tahun 2003. "Mudah-mudahan penyediaan listrik sendiri bisa dilakukan kawasan industri yang lain," tambahnya.

Baru bisa dikabulkan tahun depan

Sementara, Direktur Jawa Madura Bali PLN Murtaqi Syamsuddin mengakui bahwa pihaknya masih kesulitan untuk mengiyakan permohonan penambahan kapasitas listrik baru di kawasan industri. Permohonan penambahan daya menurutnya kemungkinan baru bisa dilayani tahun depan ketika cadangan listrik minimal PLN bisa terpenuhi karena masuknya pasokan dari 3 pembangkit baru yang menjadi bagian proyek 10.000 MW tahap I.

Dalam catatan Murtaqi, sampai awal Desember ini beban puncak PLN bisa dikendalikan pada angka sekitar 16.000 MW dan dipastikan tidak ada shortage.

"Tapi pada level itu, marjin cadangan operasi sistem masih sekitar 22% padahal idealnya 35% sampai 40%. Ini belum cukup untuk memberikan keamanan pasokan listrik Jawa Bali," ujar Murtaqi.

Oleh karena itu, menurutnya, PLN masih harus berhati-hati dalam menyetujui sambungan baru atau penambahan daya khususnya yang berkapasitas besar. "Lebih baik menunggu proyek-proyek PLTU Labuhan, Indramayu dan Rembang selesai untuk menambah cadangan operasi pada tahun 2009," jelasnya. Dari ketiga PLTU tersebut, setidaknya PLN akan mendapat tambahan pasokan listrik sebesar 2.300 MW dengan rincian PLTU Labuhan memiliki kapasitas 2 x 315 MW, PLTU Indramayu 3 x 350 MW, dan PLTU Rembang 2 x 315 MW. Saat ini, kapasitas terpasang pembangkit yang ada di sistem Jawa Madura Bali sebesar 22.482 MW.

Sementara, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Jacobus Purwono mempersilahkan jika kawasan industri mau membangun pembangkit demi memenuhi kebutuhannya sendiri.

"Kalau mereka mau bangun sendiri sementara dia sudah jadi pelanggan PLN bisa saja untuk sementara. Tinggal meminta izin bupati dan nggak perlu ke pemerintah pusat. Tapi harus untuk keperluan sendiri dan tidak diperjualbelikan," ujar Purwono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×