kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.149   51,00   0,31%
  • IDX 7.072   87,75   1,26%
  • KOMPAS100 1.056   15,28   1,47%
  • LQ45 830   12,75   1,56%
  • ISSI 214   1,84   0,87%
  • IDX30 423   6,75   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,91   1,58%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,55   0,45%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Kata Mensesneg Pratikno Terkait Wacana Penambahan Wakil Menteri


Sabtu, 08 Januari 2022 / 11:07 WIB
Kata Mensesneg Pratikno Terkait Wacana Penambahan Wakil Menteri
ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pemerintah belum berencana menambah jumlah wakil menteri. Ia mengatakan, penambahan wakil menteri hanya dilakukan pada kementerian dengan beban kerja tinggi. 

Praktikno mencontohkan Kementerian Kesehatan yang punya banyak pekerjaan pada masa pandemi Covid-19. 

“Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya, misalnya sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya,” tutur Pratikno, dikutip dari tayangan YouTube Sekreriat Presiden, Sabtu (8/1/2022). 

“Jadi sementara ini enggak ada (penambahan), belum ada rencana,” jelasnya. 

Baca Juga: Posisi Wakil Menteri Banyak yang Belum Terisi, Ini Penjelasan Menteri Tjahjo Kumolo

Pratikno mengungkapkan, berdasarkan peraturan presiden (perpres) sebagian kementerian memang diberi jatah kursi wakil menteri. 

Namun, bukan berarti tiap kementerian harus memiliki wakil menteri. Sebab, jabatan itu diberikan untuk mengantisipasi berbagai tantangan yang tiba-tiba muncul dan harus dikerjakan oleh kementerian tertentu. 

“Karena ini kan dunia cepat berubah, tantangan cepat berubah, seringkali ada hal tidak terduga. Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada tapi kalau tidak diperlukan ya tidak diadakan,” tuturnya. 

Baca Juga: Posisi Wamen Kembali Muncul, Stafsus Setneg Sebut Pemerintah Harus Adaptif

Diketahui, Presiden Joko Widodo menambah kursi jabatan wakil menteri pada beberapa kementerian. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×