kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kata ekonom CITA terkait insentif PPnBM mobil


Senin, 15 Februari 2021 / 19:15 WIB
Kata ekonom CITA terkait insentif PPnBM mobil
ILUSTRASI. Petugas mendata mobil jenis SUV yang akan dikirimkan ke konsumen seluruh Indonesia dari Pre Delivery Center (PDC) Astra International Daihatsu Sales Operation di Jakarta, Rabu (23/3).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Airlangga menyampaikan insentif PPnBM mobil diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri manufaktur, karena kontribusinya sektor ini ke produk domestik bruto (PDB) sebesar 19,88%. Namun demikian, Menko tidak menginformasikan besaran pertumbuhan sektor manufaktur yang bisa ditimbulkan akibat pemberian insentif PPnBM mobil.

Dirinya, hanya meyakini PPnBM mobil bisa mendorong dunia usaha. Airlangga menghitung insentif fiskal ini dapat meningkatkan produksi mobil mencapai 81.752 unit. Di sisi lain, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikondo) manargetkan tahun ini produksi mobil bisa mencapai 750.000 unit.

Artinya, insentif PPnBM mobil mampu menstimulus produksi mobih hingga 10,9% menjadi 831.752 unit. “Industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi Covid-19 paling besar.  Untuk meningkatkan pembelian dan produksi Kendaraan Bermotor (KB),” kata Airlangga, Kamis pekan lalu.

Menko Perekonomian menekankan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya. Menurutnya, dalam menjalankan bisnisnya, industri otomotif dinilai memiliki keterkaitan dengan industri pendukung, yakni industri bahan baku berkontribusi sekitar 59% dalam industri otomotif.

Selanjutnya: Pemerintah beri insentif PPnBM kendaraan bermotor, simak rekomendasi saham berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×