kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,29   -31,44   -3.39%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus vaksin flu burung lebih besardari Hambalang


Kamis, 07 Februari 2013 / 22:33 WIB
Kasus vaksin flu burung lebih besardari Hambalang
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berkolaborasi dengan pelaku industri kopi untuk bantu promosikan kopi ke pasar global.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Teguh Juwarno menyebut kasus korupsi pengadaan sarana dan prasarana pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan lebih dahsyat dari kasus korupsi Hambalang. Hal ini menurut Teguh lantaran proyek pengadaan vaksin flu burung tidak pernah ada dalam perencanaan pemerintah.

"Tiba-tiba proyek ini nyelonong dan dana sangat besar sampai Rp 1,4 triliun. Kerugian negara menurut Badan Pemeriksa Keuangan diperkirakan tidak kurang dari Rp 600 miliar," kata Teguh di DPR, Jakarta, Kamis (7/2).

Karena itu, BAKN sebagai mitra BPK mencoba untuk menindaklanjuti. Namun sampai sekarang BAKN melihat tindak lanjut dari Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan masalah itu masih lambat. Bahkan rekomendasi yang harusnya ditindaklanjuti sebagian besar tidak diwujudkan.

"Salah satu rekomendasinya adalah menarik kelebihan pembayaran maupun denda tidak bisa dijalankan karena perusahaan pemenang tendernya (PT Anugrah Nusantara) alamatnya tidak jelas," tandas Teguh.

Teguh menyebut Kementerian Kesehatan tersandera oleh PT Bio Farma. Indikasi ini muncul karena pada saat proyek vaksin flu burung muncul tahun 2008, Kementerian Kesehatan tidak mempunyai perencanaan untuk membuat laboratorium vaksin flu burung. Kementerian pimpinan Nafsiah Mboi itu hanya mempunyai upaya secara kuratif seperti pengobatan maupun upaya preventif seperti sosialisasi. 

"Tapi entah dari mana, tiba-tiba proyek ini muncul," ungkap Teguh. Teguh menerangkan yang berinisiatif membuat proyek vaksin flu burung dari awal adalah PT Bio Farma. Itu berdasarkan temuan dari BPK. Menurutnya, hal itu sangat fatal. Sebab Bio Farma sebagai Badan Usaha Milik Negara tidak berhak untuk mendapat proyek dari negara.

"Kalau ingin dapat alokasi anggaran negara, bisa melalui penyertaan modal, terus ikut tender. Sementara ini tidak. Proyeknya ada di Bio Farma dan akan diserahkan ke Bio Farma kalau sudah jadi," ujar Teguh.

Karena itu, BAKN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya menindaklanjuti dan menuntaskan kasus vaksin flu burung. Sebab jika dibiarkan akan menjadi satu tata kelola yang sangat berbahaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×