kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kasus Sumber Waras, Komisi III bakal panggil Ruki


Selasa, 19 April 2016 / 18:39 WIB
Kasus Sumber Waras, Komisi III bakal panggil Ruki


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi III DPR RI ikut turun tangan dalam penyelidikan perkara pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Terkait hal itu, Komisi III bakal memanggil jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode Taufiqurrachman Ruki.

"Ini karena hasil audit investigasi diserahkan waktu masa pimpinan Ruki," kata Desmond J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI saat konpres digedung BPK, Selasa (18/4).

Sayangnya, Desmond enggan menjelaskan kapan tepatnya jajaran pimpinan lama KPK ini bakal dipanggil dan dimintai keterangan.

Asal tahu saja, Komisi III DPR RI hari ini sowan ke Badan Pengawasan Keuangan (BPK) untuk menanyakan duduk perkara dan hasil audit investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Benny K Harman Wakil Ketua Komisi III DPR RI mengaku bila audit investigasi ini dilakukan oleh BPK setelah adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan hasilnya, ada poin administrasi dan poin hukum yang dilanggar Pemprov DKI Jakarta dalam pengadaan lahan tersebut. Sayangnya, Benny enggan menyebutkan detilnya.

Benny juga menyebutkan bila pembelian lahan tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 173 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×