kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus suap terbongkar, Komisi IX DPR panggil menteri tenaga kerja


Jumat, 26 Agustus 2011 / 18:10 WIB
Kasus suap terbongkar, Komisi IX DPR panggil menteri tenaga kerja
ILUSTRASI. Realisasi proyek pipa gas trans Kalimantan masih berliku. Proyek ini butuh investasi Rp 36,4 triliun.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi IX DPR akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar terkait dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) 2011. Pemanggilan itu dilakukan setelah dua bawahan Muhaimin tertangkap menerima suap.

Anggota Komisi IX DPR Karoline Margret Natasa mengatakan, pemanggilan itu akan dilakukan usai Lebaran nanti. "Kami minta penjelasan terutama tentang pelaksanaan program transmigrasi jangan sampai berimbas ke yang lain," ujarnya, Jumat (26/8).

Karoline mengaku banyak komplen soal dana pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi tersebut. Dia mengakui, tanggapan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi atas keberatan itu pun sangat lamban.

Tetapi, dia menampik jika Komisi IX DPR gagal dalam mengawasi program tersebut. Pasalnya, dia mengaku Komisi IX DPR hanya mengetahui secara garis besar saja program tersebut.

Namun, Politisi PDI Perjuangan itu sangat mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus proyek pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi. Seperti diketahui, Kamis (25/8) kemarin KPK telah menangkap tiga orang dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di daerah transmigrasi.

Mereka adalah, Dadong Irbarelawan sebagai Kepala Bagian (Kabag) Program, Evaluasi, dan Pelaporan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans dan terduga penyuap, Darnawati.

Tiga orang tersebut ditangkap di tiga tempat berbeda. Nyoman ditangkap di kantornya, gedung A lantai 2 Ditjen P2KT di Kalibata. Dadong ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, Darnawati ditangkap saat berada di kawasan Otista, Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tadi malam, turut disita pula uang sejumlah Rp 1,5 milliar. KPK mengatakan, uang tersebut merupakan fee untuk pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×