kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Kasus Meikarta, KPK: Tak mungkin buru tikus dengan bakar lumbung padi


Jumat, 02 November 2018 / 16:03 WIB
Kasus Meikarta, KPK: Tak mungkin buru tikus dengan bakar lumbung padi
ILUSTRASI. Alexander Marwata Pimpinan KPK


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

Menurut Marwata, kalau pun pengusaha seperti James Riady bertemu dengan birokrasi, bukan hal yang aneh dan tidak dilarang. Apalagi jika kemudian bertemu memang berkaitan dengan izin usaha.

"Saya pikir kalau hanya bertemu kemudian membahas proyek-proyek yang ada di Kabupaten Bekasi itu kan tidak bersalah. Kalau pertemuan sendiri itu bukan sesuatu hal yang dilarang," tegasnya.

KPK pun tidak akan mengkonfrontir ulang soal pertemuan James dengan Bupati Bekasi, karena kemarin ketika diperiksa pun sudah terbuka, sudah mengakui. Kapasitas bertemu juga semata menjenguk. Sehingga, tidak akan juga dilakukan pemeriksaan bersama.

"Kalau diperiksa bersama itu kalau ada keterangan yang saling bertentangan, kalau sudah berkesesuaian ngapain di konfrontir,"ujarnya

Terkait sumber uang suap ke Bupati, kata dia, masih didalami. Ia enggan menduga-duga, apakah sumber dana dari perusahaan atau bukan.

"Ini yang perlu didalami penyidik. Dari mana uangnya, nanti pasti didalami ditanyakan digali informasi itu di penyidik," tandas Marwata. (Hasanudin Aco)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Meikarta, KPK: Tak Mungkin Buru Tikus dengan Bakar Lumbung Padi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×