kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Kasus gratifikasi ESDM, KPK panggil supir Sutan


Senin, 09 Maret 2015 / 14:08 WIB
Kasus gratifikasi ESDM, KPK panggil supir Sutan
ILUSTRASI. Meniran bermanfaat menurunkan asam urat tinggi dan meluruhkan batu ginjal.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan untuk Casmadi, sopir mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana, sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno.

"Diperiksa sebagai saksi WK (Waryono Karno)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (9/3).

KPK telah beberapa kali memeriksa Sutan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, penetapan Waryono sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Waryono diduga juga berperan sebagai pengepul uang suap untuk selanjutnya dialirkan ke pihak lain. Penetapannya sebagai tersangka menyusul penemuan uang sebesar 200.000 dollar Amerika Serikat (AS) di ruang kerjanya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

KPK juga menjadikan Waryono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung Kantor Sekretariat ESDM. KPK menduga ada penggelembungan dana atau mark up anggaran kesekjenan yang disalahgunakan Waryono. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Waryono diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×