kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kasus dugaan suap pajak, KPK cegah sejumlah pihak ke luar negeri


Kamis, 04 Maret 2021 / 16:28 WIB
Kasus dugaan suap pajak, KPK cegah sejumlah pihak ke luar negeri
ILUSTRASI. KPK cegah oknum yang terjerat kasus dugaan suap di Ditjen Pajak


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sejumlah pihak yang terkait dalam dugaan suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. KPK pun telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk mencegah sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut ke luar negeri.

“KPK benar telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).

Ali menyebut, pelarangan tersebut dalam rangka proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan KPK terhadap kasus dugaan suap tersebut.

“Pencegahan ke luar negeri tersebut tentu dalam rangka kepentingan kelancaran proses penyidikan agar apabila dibutuhkan untuk kepentingan pemeriksaan mereka sedang berada di dalam negeri,” ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah menegaskan bahwa oknum DJP yang terjerat kasus dugaan suap tersebut sudah dibebastugaskan. Hanya saja, dirinya juga belum mau membeberkan nama anak buahnya tersebut.

“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dugaan suap tersebut, dibebastugaskan dari jabatannya agar mempermudah proses penyidikan KPK. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers, Rabu (3/3).

Baca Juga: Ada indikasi kasus pajak, KPK selidiki kasus suap petugas pajak

Sri Mulyani menyampaikan, saat ini pihaknya akan menjalankan proses hukum sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPK. Menkeu menegaskan dirinya tidak memberikan toleransi atas tindakan korupsi sebesar apapun serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan Kemenkeu.

“Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan apa yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak dengan memegang azas praduga tidak bersalah,” kata Menkeu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan lembaganya tengah menyelidiki kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu. Hanya saja, ia enggan menyebut tersangka yang sudah dijerat lantaran proses penyidikan masih berjalan.

"Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan. Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose," kata Alex, Selasa (2/3).

Selanjutnya: Ada indikasi kasus pajak, KPK selidiki kasus suap petugas pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×