kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Kembalikan Uang Rp 950 Juta ke Bareskrim


Senin, 28 Maret 2022 / 23:20 WIB
Kasus Doni Salmanan, Reza Arap Kembalikan Uang Rp 950 Juta ke Bareskrim
ILUSTRASI. Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan menebar senyum saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Youtuber Reza Oktovian atau Reza Arap mengembalikan uang pemberian tersangka kasus dugaan investasi ilegal Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.

Diketahui Reza mendapatkan uang dari Doni senilai Rp 1 miliar secara cuma-cuma.

Diwakili kuasa hukumnya, Irfan Fauzi uang tersebut diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (28/3/2022).

“Total (uang) yang diberikan Doni Salmanan Rp 1 miliar tapi yang diterima Reza Arap Rp 950 juta karena ada potongan platform 5 persen, dan sudah kita serahkan semua ke penyidik,” tutur Irfan pada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.

Baca Juga: Mengapa Kalangan Berpendidikan Ikut Jadi Korban Investasi Bodong?

Irfan menuturkan, uang itu baru bisa diserahkan hari ini karena proses pencairan dana dan pencocokan data.

“Karena kejadian (pemberian uang) itu sudah dari Juli 2021, jadi kita harus kroscek data, makanya Jumat kemarin saya sudah serahkan datanya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, Reza tidak menyerahkan uang itu dengan dana pribadinya. Sebab uang pemberian Doni belum digunakan.

“Uang itu memang dia taruh di SociaBuzz-nya dan memang tidak pernah ditarik,” kata Irfan.

Irfan juga menampik jika pihaknya menahan proses penyerahan uang itu.

Sejak awal, lanjutnya, Reza sudah berniat mengembalikan uang itu pada Doni.

“Dia tidak pernah kenal Doni sebelumnya, dan di saat itu pun dia langsung menghubungi Doni Salmanan, di YouTube-nya juga ada. Dia ingin mengembalikan tapi Doni menolak,” katanya.

Dalam perkara ini Doni menjadi tersangka karena merupakan mitra dari aplikasi investasi bodong Quotex.

Baca Juga: Polisi Telah Periksa 54 Orang Terkait Kasus Quotex Doni Salmanan

Doni disebut mengajak masyarakat untuk melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan. Tapi tak ada yang pernah menang dalam menjalankan investasinya di aplikasi itu.

Polisi menduga Doni mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen dari tiap kekalahan anggota Quotex.

Berbagai keuntungan dari tindakan itu diduga mengalir ke sejumlah pihak seperti penyanyi Rizky Febian, dan influencer Arief Muhammad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Reza Arap Kembalikan Uang yang Diberikan Doni Salmanan ke Bareskrim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×