kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Kasus David, Polisi Indonesia Tunggu Sidang Koroner Polisi Singapura


Jumat, 01 Mei 2009 / 18:05 WIB


Reporter: Diade Riva Nugrahani |

JAKARTA. Pihak keluarga David Hartanto Widjaja, mahasiswa Indonesia yang tewas di Singapura kemarin (1/5) mendatangi bagian Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia guna meminta polisi mengusut terus kasus yang dicurigai sebagai kasus pembunuhan ini.

Keluarga David Hartanto diwakili oleh ayah almarhum Hartono Widjaya bersama ketua verivikasi investigasi Iwan Piliang dan Tim Advokasi PR Christovita Wiloto.

Dalam kesempatan itu, Iwan menjelaskan ada 36 kelompok luka dan 14 kelompok luka benda tajam di tubuh almarhum David, dari fakta tersebut, tim verivikasi berupaya agar kasus ini bisa bisa diputuskan di coroner court sebagai open verdict.

Iwan bilang, ada tiga alternatif keputusan yaitu bunuh diri, kecelakaan dan kelalaian untuk ditindaklanjuti ke pengadilan kriminal. "Dari fakta tersebut ditambah kemungkinan tersaksi yang ada di penyidikan Singapura kami berharap dapat dukungan penuh dari Kapolri untuk mengawal jangan sampai keputusan pengadilan coroner bahwa David bunuh diri” ujar Iwan.

Iwan tetap yakin 100% yakin David dibunuh karena berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil otopsi. Bahkan ada 10 orang lagi yang akan dimintai keterangan untuk dijadikan saksi.

Iwan menegaskan dirinya ingin Profesor Chan Kap Luk bersaksi termasuk presiden NTU Dr Su Guaning yang memberikan keterangan pers pertama kali untuk dihadirkan menjadi saksi, "Mereka harus menjelasankan secara runut kejadian karena hal itu merupakan keterangan penting di pengadilan” ujar Christov.

Christov bilang, Pihak keluarga meminta 16 saksi-saksi yang dihadirkan di pengadilan antara lain professor Chan kap Luk, ahli forensik yang melakukan forensik pada mayat David dan ahli darah yang meneliti darah David. Termasuk juga Profesor Chang Chong Wah, yang ruang kerjanya berada persis di sebelah ruang kerja Profesor Chan Kap Luk.

Keluarga David berharap Mabes Polri membantu mengusut tuntas kasus kematian yang dinilai janggal, apalagi pengusutan tersebut sudah mendapatkan dukungan dari pihak KBRI di Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×