kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus bom bunuh diri di Medan, Polri tetapkan 23 tersangka


Senin, 18 November 2019 / 14:30 WIB
Kasus bom bunuh diri di Medan, Polri tetapkan 23 tersangka
ILUSTRASI. Polisi berjaga pascabom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumut


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri menetapkan 23 tersangka terkait ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (13/11). 

"Di Mapolresta Medan sendiri, perlu rekan-rekan ketahui, 23 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11). 

Baca Juga: Sebanyak 18 orang ditetapkan tersangka terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan

Salah satu tersangka merupakan pelaku bom bunuh diri yang berinisial RMN dan meninggal saat kejadian. 

Dua tersangka lain pun tewas setelah ditembak polisi. Keduanya, yang berinisial NP dan K alias Khoir, melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan. 

Mereka berperan sebagai pembuat bahan peledak.

"20 saat ini masih dalam proses pemeriksaan, 1 tersangka RMN meninggal dunia pada saat dia melakukan suicide bomber, dan 2 meninggal dunia saat dilakukan penegakan hukum," kata Dedi. 

Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto. 

Selain itu, ke-23 tersangka berbaiat ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatra Utara. 

Salah satu tersangka yang ditangkap termasuk Y, selaku pimpinan kelompok tersebut. Kemudian, ada pula istri RMN, dengan inisial DA, yang ditangkap. 

Baca Juga: Pasca bom di Polrestabes Medan, Menhub bertemu pengelola transportasi online

Para tersangka lainnya yaitu, MAI, MN, AL, AS, F, S (perempuan), DH alias Abu Said, KS alias Abu Munsir, S, S, Z, MFJ, SS, W alias Yunus, DS, IF, DS alias Hendro, dan AH. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Polri Tetapkan 23 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Medan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×