Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
4. Kemudian masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
5. Silakan pilih menu 'sertifikat vaksin'
6. Jika Anda telah menerima vaksin lengkap sebanyak dua kali, pada layar akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua
7. Klik tampilan sertfikat vaksin dan klik menu 'unduh sertifikat'
8. Secara otomatis, kartu vaksin tersebut akan tersimpan di ruang penyimpanan handphone atau komputer. Kartu tersebut bisa langsung dicetak dengan menggunakan printer.
Selanjutnya: Luhut Panjaitan: Mal tutup selama PPKM darurat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News