kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu Prakerja Terindikasi Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan PMO Kartu Prakerja


Kamis, 16 Juni 2022 / 15:53 WIB
Kartu Prakerja Terindikasi Tak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan PMO Kartu Prakerja
ILUSTRASI. Bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar terindikasi tidak tepat sasaran.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan semester II tahun 2021 mengatakan, bantuan program kartu prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp 289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran. Sebab bantuan itu diterima pekerja/buruh yang memiliki gaji atau upah di atas Rp 3,5 juta.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menerangkan, temuan BPK tersebut dalam konteks bantuan sosial yang ditujukan untuk penerima dengan besaran upah di bawah Rp 3,5 juta sebulan.

Denni menyebut, apa yang disampaikan Ketua BPK bahwa terdapat 119.000 penerima kartu prakerja senilai Rp 289 miliar tidak tepat sasaran karena gaji dan upahnya di atas Rp 3,5 juta.

"Jadi karenanya jangan dipotong, angka Rp 289 miliar dari 119.000 penerima dikatakan salah sasaran karena gajinya di atas Rp 3,5 juta," ucap Denni di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (16/6).

Baca Juga: Airlangga Klaim Program Kartu Prakerja Kisah Sukses Transformasi Pelayanan Publik

Denni mengatakan, dalam regulasinya sejak awal, program kartu prakerja tidak didesain secara spesifik untuk mereka yang bergaji di bawah ketentuan penerima bantuan sosial.

Menurut Denni, tidak terdapat aturan yang mengharuskan penerima kartu prakerja bergaji di atas Rp 3,5 juta tidak berhak menjadi penerima.

Ia mencontohkan, seorang sopir bergaji UMR Jakarta, boleh mengikuti seleksi program tersebut.

"Kartu prakerja memang berbeda dengan program bantuan subsidi upah. Bantuan subsidi upah memang aturannya untuk mereka yang gajinya paling besar Rp 3,5 juta," ucap Denni.

Pada kesempatan sama, Deputi Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Rudy Salahuddin mengatakan, desain awal program kartu prakerja adalah murni program pelatihan.

"Kita skema awalnya hanya murni pelatihan, pada saat diminta jadi instrumen bansos skemanya berubah. Tahun ini semester II 2022 dengan pandemi membaik, kita berharap program kembali ke model awal," ujar Rudy.

Baca Juga: Sejak Meluncur, Peserta Kartu Prakerja Telah Mencapai 12,8 Juta Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×