kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Kapolri : Dilarang naik mobil bak terbuka


Selasa, 31 Desember 2013 / 16:32 WIB
Kapolri : Dilarang naik mobil bak terbuka
ILUSTRASI. BLACKPINK dari YG Entertainment merilis jadwal konser dunia terbaru melalui laman Instagram dan Twitter officialnya yang dimulai pada bulan Oktober 2022 ini.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

BOGOR. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman meminta masyarakat tertib saat merayakan pergantian tahun malam ini, Selasa (31/12).

Ia mengatakan, pihak kepolisian tidak ragu menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, baik itu aksi kebut-kebutan maupun menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut manusia di malam tahun baru.

"Kita mengimbau masyarakat tidak menggunakan angkutan barang untuk mengangkut manusia, karena bisa berakibat fatal. Juga untuk konvoi kendaraan dilarang kebut-kebutan. Kita akan menindak jika ada yang melanggar," tutur Sutarma di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/12).

Kapolri berharap, kendaraan bak terbuka yang mengangkat manusia di malam tahun baru bisa membahayakan. Selain masalah lalu lintas, pihak kepolisian tetap mewaspadai adanya teror pada malam tahun baru.

Karena itu, Tim Operasi Lilin 2013 yang sudah mulai beroperasi sejak 23 Desember 2013 lalu tetap bekerja dan di sejumlah tempat-tempat strategis termasuk gereja, tempat rekreasi, dan wilayah-wilayah yang digunakan untuk merayakan tahun baru.

"Tempat-tempat yang digunakan untuk menyambut perayaan tahun baru seperti di Jalan Sudirman, Ancol dan Taman Mini di Jakarta. Kemudian di daerah-daerah lain, kita sudah imbau ke daerah supaya perayaan tahun baru tidak difokuskan ke satu titik, tapi dibagi ke beberapa titik, sehingga konsentrasi masyarakat terbagi-bagi," tambah Sutarman.

Ia bilang, pihak kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik dengan menggunakan pakaian dinas dan sebagian juga berpakaian sipil. Polisi itu akan memantau seluruh kegiatan masyarakat dan bila menemukan tindakan kejahatan akan langsung ditindak di tempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×