kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Kapolri Berang Gara-Gara Susno Jadi Saksi Antasari


Jumat, 08 Januari 2010 / 15:34 WIB
Kapolri Berang Gara-Gara Susno Jadi Saksi Antasari


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kesaksian mantan Kabareskrim Susno Duadji di persidangan Antasari Azhar berbuntut panjang. Kehadiran Susno terbukti tanpa prosedur alias tak melalui izin langsung dari Kapolri. Alhasil, Susno kini terlilit persoalan indisipliner dan bakal mendapat sanksi.

Kapolri Bambang Hendarso Danuri menegaskan, sudah membentuk tim guna menyelidiki tindakan indisipliner Susno. Tim akan bekerja selama tujuh hari ke depan guna melihat bukti-bukti tindakan indisipliner Susno. "Saya sudah perintahkan kepada Wakapolri untuk mengawasi dan menindaklanjuti tim yang dipimpin Irwasum, Kadivpropam, dan Binkum Polri untuk segera mengambil tindakan tetap dan cepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Bambang, Jumat (8/1).

Kapolri menilai, meski Susno hadir di sidang Antasari sebagai saksi yang meringankan, tidak dapat dikatakan sebagai indikasi di tubuh ada perpecahan Kepolisian. Meski begitu, menurut Kapolri, apa yang dilakukan Susno merupakan tindakan indisipliner karena ia merupakan perwira tinggi aktif di Mabes Polri. "Yang bersangkutan pati aktif Polri yang harus tunduk dan taat pada UU No. 2 Tahun 2002 peraturan soal displin anggota Polri maupun etika dan profesi Polri," tegasnya.

Kendati begitu, Kapolri bilang, persoalan Susno masuk kategori internal kepolisian. "Tentunya kita berharap apa yang dilakukan ke dalam akan diungkapkan secara transparan setelah tim bekerja. Minggu depan harus sudah diputuskan, semua tindakan yang dilakukan seluruh anggota Polri dari pangkat tertinggi hingga rendah harus ikuti aturan yang ada. Ke depan tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×