kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kapal asing ditangkap di Samudera Pasifik


Rabu, 11 November 2015 / 13:54 WIB
Kapal asing ditangkap di Samudera Pasifik


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut menangkap tiga kapal pencuri ikan asal Filipina di Samudera Pasifik, Minggu (8/11). Ketiga kapal ini ditangkap oleh Kapal KRI Hiu/BKO GKTI.

"Kri Hiu/BKO GKTI telah berhasil menangkap 3 kapal ikan asing Filipina (1 kapal pengangkut dan 2 kapal penangkap) di Samudera Pasifik 05 55 65 U - 127 09 00 T," kata Kadispenal Laksamana Pertama M Zainuddin, Rabu (11/11) pagi.

Zainuddin mengatakan, tiga kapal yang ditangkap tersebut masing-masing Kapal Trinity S-850 yang berisi enam anak buah kapal (ABK) asal Filipina, F/B LBS 40 yang berisi tiga ABK asal Filipina, dan F/B CA Jhuan Jhuan berisi 23 ABK dengan kemampuan angkut 30 GT.

"Khusus Jhun-Jhun, adalah jenis kapal induk pumpboat mengangkut 18 Fighter (18 Ketinting) muatan nihil, 30 GT, ABK 23 orang Filipina," kata dia.

Alumni AAL tahun 1987 ini menuturkan, ketiga kapal tersebut milik Trinity Home Industry Davao Philipina dengan atas nama pemilik Alexis Lumbatan.

Para awak kapal diduga menangkap ikan di zona ekonomi eksklusif Indonesia tanpa izin pemerintah RI.

"Ketiga KIA tersebut di kawal ke Lanal Tahuna untuk proses lanjut penyelidikan," tandasnya. (Malvyandie Haryadi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×