kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Kantor Free West Papua hadir di Inggris, RI protes


Minggu, 05 Mei 2013 / 12:42 WIB
Kantor Free West Papua hadir di Inggris, RI protes
ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Menanggapi berita pembukaan “kantor Free West Papua” di kota Oxford, Inggris, Pemerintah Indonesia akhirnya menyampaikan protes keras dan keberatan yang mendalam terhadap perkembangan dimaksud.

“Atas instruksi kami, Dubes RI di London telah menyampaikan posisi Pemerintah tersebut kepada Pemerintah Inggris”, ujar Menlu RI, Marty M. Natalegawa dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (4/5/2013).

Hal yang sama juga akan dilakukan kepada Kedubes Inggris di Jakarta. Menurut Marty, pembukaan kantor itu jelas tidak sesuai dan bertolak belakang dengan hubungan bersahabat yang selama ini terjalin di antara kedua Negara, dan bahkan posisi Pemerintah Inggris sendiri yang selama ini mendukung integritas wilayah NKRI termasuk di dalamnya Papua dan Papua Barat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah NKRI.

Selain itu, tindakan tersebut juga bertolak belakang dengan pandangan masyarakat internasional yang secara tegas mendukung NKRI. “Perkembangan dimaksud sebenarnya lebih mencerminkan keputusasaan pihak separatis menghadapi kenyataan dimaksud” kata Marty.

Pemerintah Inggris, melalui Kedubesnya di Jakarta telah menyampaikan tanggapan terhadap perkembangan dimaksud yang intinya menegaskan kembali sikapnya yang tidak mendukung kemerdekaan provinsi Papua dan Papua Barat.

Selanjutnya Pemerintah Inggris menegaskan pula, bahwa Dewan Kota Oxford tidak mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Inggris dan memandang bahwa keputusan untuk membuka kantor dimaksud sepenuhnya adalah keputusan Dewan kota Oxford.

Pemerintah Indonesia sekali lagi mendorong agar Pemerintah Inggris senantiasa konsisten dan nyata menunjukkan kebijakannya untuk tidak mendukung tindakan apapun yang terkait dengan separatisme Papua sesuai dengan hubungan bersahabat Indonesia dan Inggris dan sejalan dengan pandangan masyarakat internasional terkait integritas wilayah NKRI. (Nicolas Timothy/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×