Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pansus Angket Bank Century akan mengundang Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Kamis (28/1) mendatang.
Pertemuan ini untuk mengatasi kesulitan BPK dalam meminta data aliran dana bailout Bank Century kepada PPATK. Selama ini PPATK tak bisa membuka data tersebut karena terganjal aturan kerahasiaan perbankan. "Pertemuan itu untuk mengatasi hambatan data soal aliran dana Century," ujar Ketua Pansus Hak Angket Century Idrus Marham.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Pansus bekerja secara transparan. Jika memang terdapat penyelewengan dana bailout Bank Century, Presiden meminta pelanggaran dana tersebut dibuka lebar-lebar. Presiden menegaskan bahwa sebuah kebijakan tidak dapat dipidanakan, namun pelaksanaan dari kebijakan tersebut yang dapat diusut. "The real policy tidak mungkin diadili," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













