kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.713.000   -20.000   -0,73%
  • USD/IDR 17.984   -46,00   -0,26%
  • IDX 5.870   123,21   2,14%
  • KOMPAS100 777   17,58   2,31%
  • LQ45 583   13,46   2,36%
  • ISSI 201   3,96   2,01%
  • IDX30 331   8,03   2,49%
  • IDXHIDIV20 405   7,22   1,81%
  • IDX80 88   1,70   1,98%
  • IDXV30 110   1,90   1,75%
  • IDXQ30 105   1,61   1,55%

Depkeu Tak Percaya dengan Niat Dua Buron Bank Century


Kamis, 21 Januari 2010 / 15:20 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Departemen Keuangan (Depkeu) tidak percaya dengan keinginan dua orang mantan pemegang saham Bank Century Hesham Al Waraq dan Ravat Ali Rizvi untuk mengganti kerugian Bank Century. Pernyataan kedua orang pemegang saham ini tertera dalam surat yang diberikan kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Susno Duaji.

Dalam keterangan pers yang diterima KONTAN, Depkeu menyatakan bahwa surat dari kedua buronan itu untuk mengelabui Pemerintah Indonesia agar asetnya yang berada di luar negeri bisa dicabut blokirnya. "Dengan begitu, mereka dapat secara leluasa menguasai kembali asetnya," ujar Juru Bicara Menteri Keuangan Bidang Hukum Depkeu Indra Surya dalam siaran pers tertanggal 20 Januari.

Hal ini bisa terlihat dari pernyataan kedua pemegang saham tersebut bahwa dana yang ditawarkan untuk mengganti kerugian Bank Century itu bukan berasal dari kekayaannya tapi berasal dari milik mantan pemegang saham lainnya, Robert Tantular.

Selain itu, dalam siaran pers ini juga, Depkeu membantah pernyataan Susno bahwa surat dari dua pemegang saham ini diberikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Melainkan hanya ditunjukkan saja dalam rapat tanggal 22 Juni 2009," ujar Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×