kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kalla desak pemerintah bikin perjanjian ekstradisi dengan Singapura


Rabu, 01 Juni 2011 / 15:31 WIB
Komentar Zack Snyder selaku produser setelah menonton film Wonder Woman 1984 yang dibintangi Gal Gadot.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengimbau pemerintah segera membuat perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Hal tersebut untuk mencegah dijadikannya negara itu sebagai tempat bersembunyinya para koruptor.

"Sebenarnya sudah dibicarakan kemungkinan kerja sama (perjanjian ekstradisi) dengan Singapura, tapi ini perlu dikaitkan dengan berbagai hal," ucap dia, usai peringatan Hari Pancasila, Rabu (1/6).

Seperti diketahui, Singapura sering dijadikan tempat pelarian buronan terduga korupsi ketika akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura maka buronan korupsi pun betah bersembunyi di negara tersebut.

Fenomena Singapura sebagai tempat bersembunyinya para terduga koruptor memang diakui Kalla karena tidak adanya perjanjian ekstradisi. "Apalagi Singapura paling dekat lokasinya. Lalu ditambah dengan tidak adanya perjanjian ekstradisi maka mudah sekali kalau Singapura jadi tempat pelarian," tutur dia.

Sebagai informasi, untuk pencarian dan penangkapan pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan. Kedua instansi itu bekerja sama dengan Interpol. Apabila buronan tersebut tertangkap di negara lain maka diperlukan proses ekstradisi untuk pengembaliannya ke Indonesia.

Karena Indonesia dan Singapura belum memiliki perjanjian ekstradisi maka Kalla hanya mengingatkan aparat hukum lebih berhati-hati dalam pemberian izin ke luar negeri pada terduga koruptor. "Mungkin harus lebih berhati-hati," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×