Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengimbau pemerintah segera membuat perjanjian ekstradisi dengan Singapura. Hal tersebut untuk mencegah dijadikannya negara itu sebagai tempat bersembunyinya para koruptor.
"Sebenarnya sudah dibicarakan kemungkinan kerja sama (perjanjian ekstradisi) dengan Singapura, tapi ini perlu dikaitkan dengan berbagai hal," ucap dia, usai peringatan Hari Pancasila, Rabu (1/6).
Seperti diketahui, Singapura sering dijadikan tempat pelarian buronan terduga korupsi ketika akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura maka buronan korupsi pun betah bersembunyi di negara tersebut.
Fenomena Singapura sebagai tempat bersembunyinya para terduga koruptor memang diakui Kalla karena tidak adanya perjanjian ekstradisi. "Apalagi Singapura paling dekat lokasinya. Lalu ditambah dengan tidak adanya perjanjian ekstradisi maka mudah sekali kalau Singapura jadi tempat pelarian," tutur dia.
Sebagai informasi, untuk pencarian dan penangkapan pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan. Kedua instansi itu bekerja sama dengan Interpol. Apabila buronan tersebut tertangkap di negara lain maka diperlukan proses ekstradisi untuk pengembaliannya ke Indonesia.
Karena Indonesia dan Singapura belum memiliki perjanjian ekstradisi maka Kalla hanya mengingatkan aparat hukum lebih berhati-hati dalam pemberian izin ke luar negeri pada terduga koruptor. "Mungkin harus lebih berhati-hati," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News