Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung langkah pemerintah membenahi peraturan melalui RUU Cipta Kerja yang baru-baru ini telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera disahkan.
Pasalnya, RUU Cipta Kerja ini diprediksi akan merubah wajah ketenagakerjaan, dunia usaha dan perekonomian nasional ke arah yang lebih baik. Kadin menilai, selama ini tumpang tindih regulasi dan inefesiensi birokrasi menjadi salah satu faktor yang masih menjadi hambatan dalam berbisnis.
Baca Juga: Ini strategi investasi MAMI di tengah gejolak wabah virus corona
Dengan metode Omnibus Law yang memungkinkan terjadinya pemangkasan, penyederhanaan dan harmonisasi aturan diharapkan akan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya, peningkatan ekosistem investasi dan bisa membawa dampak positif bagi iklim bisnis nasional yang menjadi harapan dari pengesahan RUU Cipta kerja.
“Masih banyak peraturan yang tidak harmonis, sehingga langkah omnibus law yang memungkinkan adanya pemangkasan, penyederhanaan dan penyelarasan aturan tentu sangat kami dukung karena ini akan berdampak besar bagi dunia usaha dan perekonomian nasional,” ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Energi, Minyak dan Gas, Bobby Gafur Umar, Kamis (13/2).
Bobby yang juga merupakan anggota Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law mengatakan, para pelaku usaha memerlukan adanya jaminan kemudahan berusaha dan berinvestasi.
Menurutnya, rata-rata pertumbuhan investasi harus dapat mencapai 7%, dan jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan sebesar 5.5% di tahun 2021, maka investasi perlu bertumbuh sebesar 13% dari nilai investasi di tahun 2019.
Baca Juga: Omnibus law perpajakan berpeluang dibahas oleh Komisi XI DPR