kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.652.000   21.000   0,80%
  • USD/IDR 16.889   19,00   0,11%
  • IDX 8.948   63,58   0,72%
  • KOMPAS100 1.240   13,93   1,14%
  • LQ45 879   12,32   1,42%
  • ISSI 327   2,65   0,82%
  • IDX30 449   8,13   1,84%
  • IDXHIDIV20 531   10,57   2,03%
  • IDX80 138   1,59   1,17%
  • IDXV30 147   2,50   1,73%
  • IDXQ30 144   2,26   1,60%

Kadin: Ketidaksesuaian kebijakan pusat dan daerah menjadi kendala investasi


Rabu, 17 Juli 2019 / 14:07 WIB
Kadin: Ketidaksesuaian kebijakan pusat dan daerah menjadi kendala investasi


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan ketidaksesuaian kebijakan pusat dan daerah menjadi kendala utama dalam meningkatkan pertumbuhan investasi di dalam negeri. Para investor paling banyak mengeluhkan soal adanya perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Perbedaan kebijakan pusat dan daerah, itu salah satu keluhan utama yang ada di para investor. Misalnya investor asing masuk ke Indonesia, ketemu pemerintah pusat, investasi persyaratannya A, B, C, D. Begitu masuk ke pemda, itu jadi E, F, G, sampai Z," ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (17/7).

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi kebijakan. Pemerintah, diakuinya, telah menerapkan kebijakan Online Single Submission (OSS) untuk memperbaiki masalah perizinan.

Namun, itu tidak cukup. Ada juga masalah produktivitas sumber daya manusia yang perlu ditingkatkan. Permasalah lain ialah tentang kepastian hukum dan perizinan. Hal itu juga menjadi sorotan para investor.

Mengenai hal itu, sebelumnya Ketua DPRD DKI Edi Prasetyo mengatakan para gubernur harus melepas baju dan warna politik saat menjalankan tugas. Hal itu penting untuk membuat investasi berjalan dengan baik.

"Karena bukan seperti apa-apa, di pemerintah daerah untuk investasi, contohnya Jakarta, itu ketakutan karena aturan-aturan banyak yang masih terhambat," ungkap Prasetyo.

Ia mengaku akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membicarakan apa yang harus dilakukan guna menggaet investasi seperti arahan Presiden Joko Widodo.

Dalam kasus DKI, salah satu yang mengemuka ialah soal kepastian hukum. Saat ini Pemprov DKI memaksakan untuk melakukan perubahan terhadap kerja sama yang dijalin dengan operator air bersih.

Padahal, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan bahwa kerja sama pemerintah dan swasta dalam penyediaan air bersih tidak melanggar aturan perundangan.

Pemerintah sendiri telah memiliki skema kerja sama antara badan usaha dan pemerintah atau public private partnership (PPP) untuk menggenjot pembangunan infrastruktur dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×