kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Keluhkan masalah pesangon, Kadin desak Jokowi revisi UU Ketenagakerjaan


Rabu, 12 Juni 2019 / 19:47 WIB
Keluhkan masalah pesangon, Kadin desak Jokowi revisi UU Ketenagakerjaan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha mendesak pemerintah merevisi Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan untuk menarik investasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani saat bertemu presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Salah satu poin yang perlu direvisi adalah uang pesangon. "Kita sampaikan ini severance payment (uang pesnagon) salah satu yang paling memberatkan," ujar Rosan kepada wartawan, Rabu (12/6).

Rosan mengatakan, hal tersebut kerap dikeluhkan oleh investor. Terutama investor yang berasal dari luar negeri. Revisi kebijakan yang sensitif tersebut dinilai dapat dilakukan pada periode kedua Jokowi. Tekanan yang berkurang akan membuat kebijakan dapat selesai.

"Beliau 5 tahun lagi ngak bisa running lagi, jadi mendorong kebijakan yang mungkin dulu sifatnya sensitif," terang Rosan.

Rosan menambahkan, kehadiran investor tersebut penting bagi ketenagakerjaan Indonesia. Hal itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Semakin banyak investor yang masuk akan membuka lapangan kerja semakin besar. Hal itu akan semakin membuka peluang kerja bagi angkatan kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×