Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah akan mewajibkan para eksportir memarkir 100% devisa hasil ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mereka di dalam negeri minimal selama satu tahun.
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Anindya Novyan Bakrie menilai, dalam memutuskan kebijakan DHE SDA tersbeut, pemerintah perlu memperhatikan kondiis cash flow atau kebutuhan likuiditas para eksportir.
Anin bilang, ketika mereka membutuhkan devisa untuk mengimpor bahan baku dan barang modal untuk investasi, likuiditas harus tersedia dan perlu juga dijaga agar mereka tidak dirugikan.
“Para eksportir adalah juga importir, apalagi pelaku usaha yang bergerak di bidang industri manufaktur,” tutur Anin sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1).
Baca Juga: Pemerintah Klaim Kebijakan DHE SDA Tidak Akan Menghambat Operasional Perusahaan
Menurutnya, para eksportir juga membutuhkan rupiah untuk kebutuhan di dalam negeri. Dengan penahanan DHE selama satu tahun, Ia berharap para eksportir bisa mendapatkan solusi yang menguntungkan ketika mereka membutuhkan rupiah. Sebab, jika pelaku usaha mengalami kesulitan likuiditas dan dana investasi untuk ekspansi usaha, kelak ekspor akan terganggu.
Adapun Ia menambahkan, sebagai mitra pemerintah, para pelaku usaha, termasuk eksportir, yang tergabung di Kadin berperan aktif menggerakkan pembangunan nasional, mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8%, melakukan ekspansi usaha, dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Saat ini, pelaku usaha swasta berencana untuk terlibat lebih besar dalam pembangunan infrastruktur, sektor pertanian untuk ketahanan pangan, dan industri hulu hingga hilir.
“Jangan sampai rencana kolaborasi besar pemerintah-swasta-BUMN terganggu oleh kebijakan yang kurang mendukung,” ungkapnya.
Meski demikian, Ia meyakini pemerintah akan membuat kebijakan ini akan tetap mempertimbangkan keuntungan semua pihak demi lapangan kerja, stabilitas, dan pertumbuhan ekonomi.
Sejalan dengan itu, Anin juga berharap insentif DHE SDA yang sedang dipersiapkan pemerintah dalam revisi PP baru tentang bisa memberikan keuntungan semua pihak. Cadangan devisa meningkat, tapi eksportir tidak dirugikan.
lebih lanjut, dibalik pro dan kontra dari kebijakan ini, Anin melihat revisi DHE SDA yang diwajibkan menyimpan 100% selama setahun positif meningkatkan cadangan devisa dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Namun, Ia menegaskan, likuiditas dan kebutuhan dana investasi para eksportir perlu diperhatikan agar kebijakan yang memiliki tujuan baik ini tidak kontraproduktif bagi dunia usaha.
“Kadin mendukung semua upaya pemerintah untuk memperkuat perkonomian nasional. Tujuan penahanan DHE adalah untuk memperkuat nilai tukar rupiah agar tidak terlalu volatile. Itu kami setuju. Apalagi cadangan devisa kita tidak besar,” tandasnya.
Baca Juga: Meski Terbebani DHE, Aspebindo Ungkap Permintaan Batu bara Ekspor Masih Tinggi
Selanjutnya: Bitcoin Volatil, Pasar Tunggu Kejelasan Kebijakan Pro-Kripto Trump
Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 23 Januari-5 Februari 2025, Es Krim Aice Beli 2 Gratis 1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News